Perumahan Griya Bambu Kuning yang terletak di Desa Kepunten Tulangan Sidoarjo siap di huni
Pengelola/Pengembang Perumahan Griya Bambu Kuning dengan konsep membantu Warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk bisa membeli atau mendapatkan rumah yang murah sesuai harapan masa depan masyarakat khususnya wilayah sidoarjo dan sekitarnya serta akan selalu mempermudah proses kepemilikan apapun tanpa ruwet. (25/1/2022)
Pihak Pengembang/Developer Griya Bambu Kuning tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009 – 2029. Dan pemkab Sidoarjo sudah mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) pada perumahan yang dibangun diatas lahan hijau tersebut.
Adapun ada pemberitaan dari media lain yang menyebut bahwa melanggar itu adalah hoax semata, dan tidak ada korelasinya sama sekali bahkan tak terbukti. (red)
Comment (0)
Posting Komentar